Program vaksin Covid 19 terus digalakkan oleh pemerintah, untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik agar terhindar dari virus maupun kemungkinan sakit berat bila terpapar.
Seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang mendapatkan vaksin, ternyata memunculkan ide usaha baru. Entah siapa yang pertama memulai, sekarang banyak yang menawarkan jasa untuk mencetak kartu vaksin. Dicetak dengan model dan ukuran kartu ATM. Biaya cetak berkisar dua puluh ribu rupiah.
Sepertinya teman-teman satu kerja banyak juga yang tertarik. Alasan mereka supaya simpel dimasukkan ke dompet karena diperlukan untuk pemeriksaan bila bepergian ke luar kota.
Banyak yang tertarik tapi ada juga yang tidak tergiur. Salah satunya adalah aku. Selain dengan alasan sayang duit, menurutku juga tidak terlalu penting harus dicetak. Memang sih, aku juga bukan orang yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat segala macam. Kalau memang itu yang menjadi alasan bagi yang berniat mencetak kartu.
Sewaktu selesai vaksin kedua, ada SMS yang masuk ke nomor handphone berisi tautan ke sertifikat vaksin. Saat itu, aku langsung download dan SMS tersebut belum aku hapus sampai sekarang. Dengan pertimbangan siapa tahu suatu saat diperlukan. Jadi menurutku, itu saja sudah cukup tanpa harus mencetak kartu lagi.
Sewaktu giliran kami divaksin, aplikasi PeduliLindungi belum begitu familiar. Beda dengan sekarang, di mana yang mau vaksin juga diwajibkan menginstal aplikasi tersebut. Walaupun sebenarnya aku sudah vaksin, tetapi mendengar tentang aplikasi ini, kemarin aku menginstalnya juga di ponsel.
Ternyata di aplikasi PeduliLindungi, data vaksin kita sudah lengkap termasuk tanggal dan tempat dilakukan vaksin juga sertifikat untuk setiap vaksin. Bahkan riwayat kita melakukan test swab juga ada.

Kembali ke soal cetak kartu vaksin tadi. Menurutku, dengan adanya aplikasi PeduliLindungi, malah membuat hal tersebut semakin tidak penting. Toh, semua sudah diarsipkan lengkap di PeduliLindungi. Lengkap dan terjamin keasliannya, juga tanpa rasa khawatir bahwa data kita (misalnya. NIK) akan disalahgunakan oleh oknum yang memiliki niat tidak baik.
Gassmom, 15/09/2021